Kapal perang India, INS Kiltan, melanjutkan perjalanan. Korvet perang anti-kapal selam ini tiba di Brunei Darussalam hari Minggu kemarin (26/5) sebagai bagian dari Pengerahan Operasional Armada Timur Angkatan Laut India ke Laut China Selatan dan dimaksudkan untuk lebih memperkuat persahabatan dan kerja sama antara kedua negara maritim.
Kunjungan Kapal Angkatan Laut India Kiltan difokuskan pada interaksi profesional, kegiatan olahraga, pertukaran sosial dan penjangkauan komunitas yang mencerminkan nilai-nilai bersama kedua negara dan angkatan laut.
Kunjungan ini akan diakhiri dengan Latihan Kemitraan Maritim di mana kedua angkatan laut akan melakukan evolusi taktis yang akan meningkatkan interoperabilitas dan pertukaran praktik terbaik.
INS Kiltan adalah kapal ketiga dari empat Korvet P28 Anti-Submarine Warfare (ASW) yang dirancang dan dibangun di dalam negeri oleh Garden Reach Shipbuilders and Engineers (GRSE), Kolkata, kata Kementerian Pertahanan.
Sebelumnya pada tanggal 20 Mei, INS Delhi, INS Shakti dan INS Kiltan tiba di Manila, Filipina, untuk lebih memperkuat persahabatan lama dan kerja sama maritim antara kedua negara.
Selama kunjungan tersebut, personel dari kedua angkatan laut terlibat dalam berbagai interaksi profesional, termasuk Pertukaran Ahli Subjek (SMEE), perlengkapan olahraga, kunjungan lintas dek, kunjungan budaya, dan program penjangkauan komunitas kolaboratif.
Ketegangan di perairan Laut China Selatan sedang mengalami peningkatan. China tidak mau melepaskan klaimnya di perairan itu, sementara negara-negara ASEAN lainnya, terutama Fillipina, merasa mereka harus mempertahankan hak atas perairan. Ketegangan antara Tiongkok dan Filipina terus terjadi terkait Scarborough Shoal .
Sekitar 220 kilometer lepas pantai Filipina dan berada di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE), perairan dangkal ini merupakan daerah penangkapan ikan tradisional yang digunakan oleh banyak negara dan terletak dekat dengan jalur pelayaran penting. Berdasarkan UNCLOS, ZEE terbentang sekitar 370 km dari pantai suatu negara.
Tiongkok telah mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, menolak klaim dari negara lain, termasuk Filipina, dan keputusan internasional yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Brunei, Malaysia, dan Vietnam juga mengklaim bagian laut tersebut.
KOMENTAR ANDA