Jumlah negara Eropa yang mengakui kedaulatan Palestina tampaknya akan bertambah, setelah Slovenia mengaku akan mengikuti langkah Spanyol, Irlandia dan Norwegia.
Perdana Menteri Slovenia, Robert Golob mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk mengakui negara Palestina dalam rapat hari Kamis (30/5).
"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat,” ujarnya dalam konferensi pers di Ljubljana, seperti dimuat AFP.
Kendati demikian, deklarasi resmi pengakuan masih membutuhkan persetujuan parlemen.
Dikatakan bahwa anggota parlemen Slovenia akan melakukan pemungutan suara pada Selasa mendatang (4/5) untuk menentukan apakah akan mengakui negara Palestina atau tidak.
"Sidang dijadwalkan pada hari Selasa mulai pukul 16.00 (waktu setempat),” kata Ketua Parlemen Urska Klakocar Zupancic.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh negara-negara Eropa untuk mengkoordinasikan tekanan terhadap Israel guna mengakhiri konflik di Gaza.
Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam keputusan pemerintah Slovenia, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut memberi hadiah yang tidak seharusnya pada teroris Hamas.
Menurut Katz ini juga akan memperkuat permusuhan Israel-Iran dan merusak persahabatan erat antara Slovenia dan Israel.
“Saya berharap parlemen Slovenia menolak rekomendasi ini," ujarnya.
Pemerintah Slovenia mengibarkan bendera Palestina di samping bendera Slovenia dan Uni Eropa di depan gedungnya di pusat kota Ljubljana.
Pada tanggal 28 Mei, Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina, yang memicu reaksi marah dari Israel.
Dari 27 anggota Uni Eropa, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina. Malta mengatakan akan segera menyusul.
Inggris dan Australia mengatakan mereka juga mempertimbangkan pengakuan tersebut, namun Prancis mengatakan sekarang bukan waktu yang tepat.
Jerman bergabung dengan sekutu setia Israel, Amerika Serikat, dalam menolak pendekatan unilateral, dan bersikeras bahwa solusi dua negara hanya dapat dicapai melalui dialog.
Sementara parlemen Denmark pekan ini menolak rancangan undang-undang yang mengakui negara Palestina.
KOMENTAR ANDA