post image
KOMENTAR

Seorang wanita tengah menghadapi tuntutan dari Federal Avition Administration (FAA) karena melakukan berbagai tindakan saat ikut dalam penerbangan dari Dallas/Fort Worth ke Charlotte, North Carolina bulan Juli 2021 lalu.

Untuk tidak membahayakan penerbangan, sang penumpang yang bernama Heather Wells itu diikat dengan lakban di kursinya.

Dalam pengaduan FAA meminta pengadilan mendenda Wells secara perdata sebesar 81.950 dolar AS.

Heather Wells terbang di kelas satu. Setelah memesan Jack Daniels, ia mulai gelisah dan ingin keluar  dari pesawat. Wells sempat berjalan ke bagian belakang pesawat, berlutut di lorong, dan merangkak, lalu mengancam akan melukai pramugari bila menghalanginya.

Wells kemudian mencapai bagian depan pesawat di mana dia mencoba membuka pintu kabin. Dia juga memukul kepala seorang pramugari ketika mereka mencoba menahannya.

Dalam gugatan, FAA mengatakan, dua pramugari dan seorang penumpang menggunakan manset fleksibel dan lakban untuk menahan Wells. Namun karena dia terus meludah dan mencoba menggigit atau menyundul orang, akhirnya mulut Wlls  juga dilakban.

FAA meminta denda finansial yang terdiri dari 45.000 dolar AS untuk perilaku agresif terhadap pramugari, 27.950 dolar AS untuk upaya membuka pintu kabin dalam penerbangan, dan 9.000 dolar AS untuk mengganggu tugas anggota awak.

Business Insider mencatat,  tahun 2021 sejauh ini merupakan tahun terburuk dalam hal insiden penumpang yang tidak dapat diatur. Menurut data FAA terdapat hampir 6.000 kasus. Insiden serupa meningkat hampir lima kali lipat segera setelah pandemi ini terjadi.

Meskipun telah menurun, angkanya tetap dua kali lipat dari angka sebelum pandemi, sehingga mendorong pemerintah untuk mengingatkan para penumpang pesawat tentang potensi denda.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel AviaNews