post image
KOMENTAR

Pengadilan Federal di Amerika Serikat baru-baru ini mendakwa seorang penumpang dalam penerbangan American Airlines karena berbuat rusuh dan mengancam penerbangan.

Penumpang tersebut dilaporkan bahkan mencoba membuka pintu darurat beberapa kali sebelum akhirnya ditahan dan menyebabkan penerbangan dialihkan.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Juli lalu pada penerbangan American Airlines 2101 dari Bandara Internasional Seattle-Tacoma (SEA) menuju Bandara Internasional Dallas-Fort Worth (DFW) dengan Airbus A321.

Karena kelakuan seorang penumpang berusia 26 tahun dari New Jersey, penerbangan terpaksa dialihkan ke Bandara Internasional Salt Lake City (SLC).

Menurut Trina A. Higgins dari Kejaksaan AS untuk Distrik Utah, penumpang laki-laki itu melakukan sejumlah tindakan yang sangat mengganggu dan membahayakan penerbangan.

Dia menyerang dan mengintimidasi seorang pramugari dan mengabaikan arahan dari awak kabin untuk tetap duduk. Dia juga mengajak pramugari untuk berhubungan seks, berisik, menggunakan vape di kabin, mengganggu penumpang lain, mengunci diri di toilet dalam waktu lama, dan akhirnya mencoba membuka pintu luar pesawat beberapa kali.

Penumpang dan awak pesawat mengikat tangan dan kakinya selama penerbangan. Pria itu ditangkap penegak hukum setelah  pesawat mendarat di SLC.

Simple Flying telah menghubungi American Airlines untuk mengomentari situasi tersebut.

Penumpang yang lebih nakal

Menurut lembar fakta yang dibuat oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional, kejadian penumpang nakal meningkat pasca Covid-19. Pada tahun 2023, lebih dari 24.500 laporan insiden disampaikan oleh lebih dari 50 operator di seluruh dunia, yang menunjukkan bahwa 1 dari 480 penerbangan menangani penumpang yang tidak tertib. Catatan ini naik dari angka tahun 2022 sebesar 1 dari 568.

Masalah yang paling sering terjadi adalah ketidakpatuhan terhadap awak kabin dan penerbangan. Namun, kejadian pelecehan verbal dan fisik yang ditujukan kepada awak juga meningkat.

Menurut statistik yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA), jumlah penumpang yang tidak tertib telah menurun secara signifikan selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, terdapat 5.973 insiden penumpang yang tidak tertib, meningkat 492 persen dari tahun ke tahun. Tahun lalu, jumlah tersebut berkurang menjadi 2.075 laporan.

FAA juga telah meningkatkan jumlah kasus yang dirujuknya ke FBI. Selain itu, organisasi tersebut mengenakan denda terbesar yang pernah ada, yang terbukti dapat mencegah penumpang yang tidak tertib di AS. Pada tahun 2022, pengawas tersebut mengenakan denda sebesar $81.950 kepada seorang penumpang yang berperilaku serupa dengan Gapco. Akibatnya, kita dapat memperkirakan ia akan menerima denda yang serupa.

Sementara penumpang yang tidak tertib di dalam negeri AS dituntut, lebih dari 60 persen penumpang yang tidak tertib yang menyebabkan masalah dalam penerbangan internasional tidak dituntut. Kasus-kasus ini tidak dituntut terutama karena adanya celah dalam Konvensi Tokyo 1963, yang mengatur pelanggaran dan tindakan lain yang dilakukan di dalam pesawat.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews