post image
KOMENTAR

Peristiwa seperti ini jarang terjadi. Seorang pilot Sri Lanka Airlines mengunci kopilot di luar kokpit di tengah penerbangan dari Sydney ke Kolombo hari Senin kemarin (14/10). Kabarnya, sang pilot marah karena sang kopilot beristirahat tanpa mengatur pengganti. Tindakan sang pilot ini melanggar aturan. Begitu juga dengan tindakan yang dilakukan pilot.

Media setempat melaporkan, sang pilot telah dijatuhi hukuman dilarang terbang oleh maskapai.

Keputusan untuk mengandangkan kapten diambil karena dialah satu-satunya orang di kokpit, yang melanggar protokol keselamatan maskapai, karena setidaknya dua pilot seharusnya berada di kokpit sepanjang penerbangan.

Laporan mengatakan bahwa situasi meningkat sedemikian rupa sehingga seorang awak kabin harus turun tangan untuk menghentikannya. Sementara kedua pilot terlibat dalam kebuntuan, awak kabin senior menelepon kapten dan membujuknya untuk membiarkan kopilot masuk.

Penyelidikan dimulai atas insiden tersebut oleh Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) dan Sri Lanka Airlines mengatakan bahwa mereka bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan tersebut. Keputusan untuk mengandangkan kapten juga dikomunikasikan oleh maskapai dalam pernyataan tersebut. Keputusan untuk mengembalikannya akan bergantung pada apa yang terungkap dari penyelidikan, maskapai menambahkan.

“Sri Lankan Airlines mengonfirmasi bahwa penyelidikan saat ini sedang berlangsung sesuai dengan peraturan penerbangan sipil terkait insiden pada penerbangan UL 607 dari Sydney ke Kolombo pada 21 September 2024," kata pernyataan tersebut.

“Maskapai penerbangan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait, dan kapten telah dilarang terbang sambil menunggu hasil penyelidikan. Keselamatan dan kepatuhan terhadap semua persyaratan peraturan tetap menjadi prioritas utama Sri Lankan Airlines,” demikian ditambahkan maskapai.


Lion Group Buka Peluang untuk Mechanic License

Sebelumnya

Ternyata, Keterlibatan Perempuan dalam Industri Penerbangan Baru 6 Persen

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Air Crew