post image
Foto: Simple Flying
KOMENTAR

Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) telah mencabut larangan selama empat tahun terhadap operasi Pakistan International Airlines (PIA) di wilayah udara UE. Berlaku efektif pada 29 November 2024, maskapai penerbangan yang ditangguhkan pada Juni 2020 karena masalah peraturan dan keselamatan ini akan diizinkan untuk melanjutkan penerbangan ke Uni Eropa.

Pakistan International Airlines telah menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan internasional Lampiran I (Bagian-TCO) pada Peraturan Komisi No. 452/2014, yang menetapkan persyaratan teknis dan prosedur administratif terkait dengan operasi udara operator negara ketiga, menurut laporan EASA.

Mengomentari berita tersebut, Wakil Perdana Menteri Pakistan Ishaq Dar memuji Perdana Menteri, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan (PCAA), dan Pakistan International Airlines (PIA) atas pencapaian ini. Dalam pernyataan di X, Dar membagikan surat yang dikirim oleh EASA dan mengungkapkan bahwa maskapai tersebut akan tetap berada di bawah "Pengawasan Intensif" hingga akhir tahun 2025.

Amir Hayat, CEO Pakistan International Airlines (PIA), membahas perkembangan tersebut dalam sebuah video yang dibagikan di platform media sosial X. Maskapai tersebut memuji upaya tanpa henti manajemennya selama empat tahun terakhir yang telah mencapai tonggak penting ini.

Menurut situs web resmi maskapai tersebut, PIA sebelumnya mengoperasikan layanan antara Pakistan dan Kopenhagen (CPH), Paris (CDG), Milan (MXP), Oslo (OSL), Barcelona (BCN), London (LHR), Manchester (MAN), dan Birmingham (BHX).

Perlu dicatat bahwa Otoritas Penerbangan Sipil Inggris (CAA) juga telah melarang maskapai tersebut beroperasi di dalam dan luar Inggris Raya karena alasan keselamatan. Dengan dicabutnya larangan PIA oleh Uni Eropa, ada indikasi bahwa penerbangan ke Inggris akan segera dilanjutkan, meskipun pengumuman resmi masih ditunggu.

Maskapai ini saat ini mengoperasikan armada yang terdiri dari 32 pesawat, termasuk 17 Airbus A320, 12 Boeing 777, dan tiga turboprop ATR 42-500, menurut data ch-aviation.

Mengapa UE melarang PIA?

Pada bulan Juni 2020, PIA dilarang terbang di wilayah udara UE karena masalah keselamatan dan masalah regulasi. Pemicu utamanya adalah skandal yang melibatkan lisensi pilot palsu.

Setelah kecelakaan fatal PIA pada bulan Mei 2020, sebuah investigasi mengungkapkan bahwa sejumlah besar pilot Pakistan memegang lisensi palsu atau tidak terverifikasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang standar keselamatan dan integritas sistem regulasi penerbangan Pakistan. Setelah berita tersebut, PIA mulai menangguhkan pilot yang menunjukkan kecurigaan atas keaslian lisensi mereka.

Pada bulan Februari 2024, otoritas penerbangan Pakistan merilis laporan akhir tentang kecelakaan Airbus A320 PIA di Karachi. Laporan tersebut mengungkap penyebab insiden tersebut sebagai kesalahan manusia, termasuk kurangnya komunikasi yang tepat antara pilot pesawat dan kontrol lalu lintas udara.

Keputusan Eropa untuk melarang PIA dari wilayah udaranya merupakan pukulan telak bagi maskapai Pakistan tersebut, yang sudah diawasi ketat karena ditemukannya jebakan dalam industri penerbangan Pakistan. Meskipun hal ini telah menyulitkan keuangan PIA, maskapai penerbangan telah turun tangan untuk menambah lebih banyak penerbangan ke rute yang kurang terlayani antara Eropa dan Pakistan.


Batik Air Resmikan Penerbangan Langsung Johor Bahru - Bangkok di Akhir Tahun

Sebelumnya

Yuk Intip Air Force-1 Baru yang akan Digunakan Trump

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews