Oleh: Muhammad Vijay, S.H., C.L.A., Alumni Fakultas Hukum Universitas Djuanda
1. Deklarasi Djuanda (1957)
Deklarasi Djuanda, yang diumumkan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja, merupakan tonggak kebijakan luar biasa yang memantapkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan. Dalam deklarasi ini, Djuanda dengan tegas menyatakan bahwa seluruh perairan yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia adalah bagian dari wilayah negara, memberikan Indonesia kedaulatan penuh atas lautnya. Semangat Djuanda dalam memperjuangkan kedaulatan dan integrasi wilayah negara ini menunjukkan visi jauh ke depan, yang tidak hanya berfokus pada kekuatan daratan, tetapi juga pada pentingnya laut sebagai pemersatu bangsa.
Deklarasi ini mengukuhkan Indonesia sebagai negara yang terhubung oleh laut, dan membuka jalan bagi pengakuan internasional terhadap "landas kontinen" dan "laut teritorial" Indonesia. Ini adalah bukti dari semangat nasionalisme yang kuat dan komitmen untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa, yang kini menginspirasi berbagai kebijakan pembangunan strategis Indonesia, termasuk pemindahan ibu kota negara.
2. Pengaruh Deklarasi Djuanda terhadap Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Semangat perjuangan Perdana Menteri Djuanda dalam mengokohkan kedaulatan Indonesia atas lautnya memberikan dampak yang sangat relevan terhadap arah pembangunan Indonesia, khususnya dalam konteks pemindahan ibu kota negara. Semangat ini, yang berakar pada tekad untuk membangun Indonesia yang kuat dan bersatu, kini menginspirasi upaya Indonesia untuk merencanakan pembangunan ibu kota yang lebih merata dan inklusif.
Semangat Djuanda dalam Meneguhkan Identitas Nasional:
Deklarasi Djuanda adalah simbol dari semangat perjuangan yang tak kenal lelah untuk menjaga dan memperkuat identitas Indonesia sebagai negara kepulauan. Semangat ini harus terus menginspirasi Indonesia dalam memajukan pembangunan yang tidak hanya terpusat di satu pulau saja, tetapi tersebar di seluruh nusantara. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur melalui Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah langkah nyata untuk memperkokoh semangat Djuanda, dengan membangun pusat pemerintahan yang menjadi simbol dari kekuatan dan kesatuan Indonesia, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.
Ibu Kota Nusantara sebagai Manifestasi Semangat Kedaulatan dan Integrasi:
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur bukan hanya tentang pemindahan administrasi negara, tetapi juga mewujudkan semangat Djuanda dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang mencerminkan Indonesia yang tidak terpecah, melainkan satu, utuh, dan terintegrasi. Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa menggambarkan upaya untuk mengurangi ketimpangan dan memastikan bahwa pembangunan di Indonesia tidak hanya berfokus pada satu wilayah, tetapi merata ke seluruh nusantara.
Membangun Konektivitas Laut dan Infrastruktur Nasional:
Semangat Djuanda yang menekankan pentingnya penguasaan atas laut Indonesia kini diteruskan dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar pulau. IKN, yang terletak di Kalimantan, akan dilengkapi dengan infrastruktur modern, seperti pelabuhan, bandara, dan jalur transportasi lainnya, yang akan memperlancar arus barang dan manusia di seluruh Indonesia. Ini adalah kelanjutan dari semangat Djuanda dalam memperkuat Indonesia sebagai negara kepulauan yang terhubung dengan baik, baik melalui laut maupun darat.
Kesimpulan
Semangat nasionalisme dan tekad Perdana Menteri Djuanda dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia atas lautnya harus menjadi sumber inspirasi dalam pembangunan Indonesia saat ini. Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tidak hanya sekadar pemindahan ibu kota, tetapi juga merupakan upaya untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih terintegrasi, merata, dan kuat sebagai negara kepulauan. Ini adalah langkah bersejarah untuk menciptakan pemerataan pembangunan, memperkuat kedaulatan bangsa, dan mengokohkan semangat persatuan yang dicontohkan oleh Perdana Menteri Djuanda.
KOMENTAR ANDA