post image
Presiden Prabowo Subianto berbicara di KTT Negara Berkembang (D-8) di Kairo.
KOMENTAR

Oleh: Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri

PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang signifikan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 di Kairo, Mesir, pada 19 Desember 2024. Ada beberapa hal yang menurut hemat saya perlu digaris bawahi:

1.⁠ ⁠Keharusan persatuan dan kolaborasi di antara negara-negara anggota D-8 untuk menghadapi tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan bersama.  Tanpa persatuan, negara-negara D-8 akan kesulitan mendukung isu-isu penting, seperti perjuangan Palestina. Sehubungan dengan itu maka negara-negara anggota D-8  harus mampu mengatasi perbedaan dan memperkuat solidaritas demi mencapai tujuan bersama.

2.⁠ ⁠Dalam kaitan itu, Indonesia harus memperkuat komitmen untuk memainkan peran aktif dalam diplomasi multilateral, khususnya di antara negara-negara berkembang dengan mayoritas Muslim. Ini adalah upaya untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menghadapi tantangan global, seperti ketidakadilan ekonomi dan konflik regional.

3.⁠ ⁠Perlunya D-8 menjadi gerakan global yang inklusif dan adil, serta terus mengadvokasi tatanan dunia yang berdasarkan hukum internasional, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Karena itu reformasi dalam sistem internasional perlu dilakukan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan negara-negara berkembang. Ketidakadilan global harus dihentikan.

4.⁠ ⁠Persatuan dunia Islam sangat mendesak dilakukan karena saat ini Umat Islam di berbagai belahan dunia sering kali menjadi korban diskriminasi, baik dalam bentuk stereotip, Islamofobia, maupun kebijakan yang tidak adil. Contohnya adalah perlakuan terhadap minoritas Muslim di Myanmar (Rohingya), India (Kashmir), hingga Tiongkok (Uighur). Bahkan juga stigmatisasi Islam agama teror. Di samping itu, secara internal banyak negara mayoritas Muslim pun mengalami konflik bersenjata yang sering dipicu oleh faktor eksternal, seperti intervensi militer asing, yang menyebabkan pelanggaran HAM besar-besaran.

5.⁠ ⁠Organisasi seperti OKI (Organisasi Kerjasama Islam) harus diperkuat sehingga bisa memainkan peran lebih aktif dalam mendorong kemerdekaan Palestina dan menghukum Israel, menghapuskan ketidakadilan global, menangani pelanggaran HAM terhadap umat Islam di tingkat global, dan merespon secara konkret Islamofobia yang sudah muncul di mana mana.


Implikasi Keliru tentang Status Taiwan dalam Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok

Sebelumnya

India dan Sri Lanka akan Perkuat Kerja Sama Lawan Terorisme

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Global Politics