Informasi yang beredar di media sosial mengenai tugas, fungsi dan remunerasi eks karyawan Lion Air di Garuda Indonesia tidak sepenuhnya valid.
Demikian disampaikan Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, dalam keterangannya.
Di dalam daftar yang beredar terdapat sembilan orang yang bertugas sebagai CEO Office Specialist dan seorang Senior Lead Professional. Serta empat protokol, masing-masing dua untuk mendampingi Dirut Garuda Wamildan Tsani Panjaitan, dan dua lagi untuk mendampingi istrinya.
Ke-14 orang di dalam daftar itu mendapatkan gaji per bulan mulai Rp 25 juta hingga Rp 117 juta per bulan, yang bila ditotal sebesar Rp 975.750.000.
“Kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual,” ucap Enny.
Eny menambahkan, proses penerimaan pegawai di lingkungan Garuda Indonesia dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan, yakni keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
“Komponen remunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.
Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R Susandi mengatakan, rekrutmen yang mereka lakukan dijalankan sesuai tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Kami sudah menerapkan ini cukup lama, dan proses di dalam kita ini sesuai GCG, pasti, itu saya jamin,” ujarnya.
KOMENTAR ANDA