post image
Anggota DPRD Sumatera Utara Megawati Zebua yang marah-marah dan menyerang pramugari Wings Air saat boarding dalam penerbangan dari Gunung Sitoli menuju Medan, Minggu, 13 April 2025.
KOMENTAR

Maskapai penerbangan Wings Air menyesalkan tindakan Megawati Zebua yang sempat mendorong dan mencekik pramugari saat boarding sebelum penerbangan dari Gunung Sitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada Minggu, 13 April 2025.   

Video amatir yang memperlihatkan aksi Mega Zebua dalam penerbangan IW1267 beredar luas di tengah masyarakat dan mengundang kemarahan netizen. Mega Zebua adalah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar.

“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan kepada redaksi Zona Terbang.

“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” sambungnya.

Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.

“Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak,” sambung Danang.

Wings Air menegaskan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.

“Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” demikian Danang.
 


Chappy Hakim: Penguasaan Teknologi Aerospace Syarat Utama Kedaulatan di Era Modern

Sebelumnya

“Dreamliner” dari Melbourne ke Los Angeles Dialihkan ke Brisbane

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews