Suap Rolls-Royce, Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Divonis 8 Tahun Penjara
ZT. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara karena terbukti bersalah dalam perkara suap pengadaan pesa ...