Salut.
Itulah kata yang selalu saya ucapkan. Terutama setiap kali menuju bandara Soekarno-Hatta.
Setelah Anda melewati gerbang tol terakhir cobalah perhatikan: ada jembatan baru di atas mobil Anda. Tepatnya setelah kolam air depan Hotel Sheraton itu.
Tanpa bertanya, saya pun tahu jembatan apakah itu. Itulah jalan khusus pesawat terbang. Lebar sekali bukan?
Tapi sampai kemarin sore saya belum pernah melihat ada pesawat yang berjalan melintas di atas jembatan di atas mobil saya.
Mungkin kebetulan saja lagi tidak ada pesawat yang melintas. Atau mungkin saja memang belum difungsikan.
Saya ikuti pemberitaan di media: jalan khusus itu sudah diresmikan Presiden Jokowi awal Februari lalu.
Itulah jalan untuk menghubungkan ujung timur landasan No. 1 dan ujung timur landasan No. 2 Bandara Cengkareng, Jakarta.
Jalan serupa sudah ada untuk menghubungkan ujung barat landasan No. 1 dengan ujung barat landasan No. 2. Pembangunan ujung barat itu dilakukan bersamaan dengan pembuatan landasan itu sendiri.
Kenapa waktu itu tidak sekalian dibangun juga yang ujung timur?
Saya tidak tahu. Kemungkinan besar untuk menghemat biaya. Toh waktu itu memang belum diperlukan. Bandara Cengkareng masih sepi.
Lama-lama bandara tersebut terlalu ramai. Lion Air saja menambah lebih 200 pesawat. Penerbangan dari luar negeri juga kian banyak.
Sampailah pada suatu saat: antrean untuk terbang di Bandara Cengkareng lama sekali.
Pernah sampai ada 10 pesawat yang antri di taxiway untuk menuju ujung landasan.
Saya pernah tertidur saat pesawat mulai meninggalkan garbarata. Lalu terbangun. Saya kira pesawat sudah mendarat di Surabaya.
Ternyata pesawat belum juga terbang. Masih di antrean ketiga.
Kesimpulan waktu itu: harus dibangun landasan ke-3. Kejengkelan penumpang pesawat sudah luar biasa.
Tapi saya selalu tidak setuju itu. Biayanya terlalu besar. Sekitar Rp 50 triliun.
Mengapa?
Karena harus membeli lahan baru. Luasnya sekitar 700 hektare.
Mengapa harus membeli lahan tambahan?
Lahan yang ada tidak cukup. Kalau landasan No.3 dipaksakan, jarak antarlandasan tidak memenuhi syarat keamanan penerbangan.
Jarak antarlandasan itu harus 1 Km. Itulah pula jarak antara landasan No. 1 dan No. 2 di Cengkareng.
Saya tidak tahu benarkah harus begitu. Saya bukan ahli ilmu jarak antarlandasan. Saya hanya mengutip dari yang berpendapat begitu.
KOMENTAR ANDA