Data yg mereka kumpulkan atau berada di perusahaan itu tidak boleh diakses negara lain (termasuk Indonesia), tapi harus terbuka pada Pemerintah & penegak hukum AS.
Persoalannya Starlink apa mau nurut hukum di Indonesia atau hukum AS?
Kalau mereka melayani Papua atau daerah konfik lain, datanya bisa diakses intelejen & pemerintah AS utk kepentingan politiknya.
Sebaliknya data2 itu tidak bisa diakses pemerintah Indonesia.
Di situlah kenapa Starlink berbahaya bagi NKRI, saat melayani wilayah gunung2 & pedalaman Papua.
Seperti yg terjadi di Ukraina Starlink dipakai tentara Ukraina melawan Rusia.
Rusia kewalahan karena pergerakan pasukannya bisa terpantau tentara Ukraina.
Lalu apa jadinya kalau OPM/KKB juga pakai fasilitas Starlink?
Terlebih kalau gerakan itu didukung asing, siapa yg tanggung jawab jika menjadi makin besar, canggih dan mampu melawan TNI/Polri atau kekuatan negara.
Bagi rakyat kecil tahunya internet murah & sampai pelosok-pelosok pasti didukung.
Tapi bagaimana konsekuensinya, itu yg harus dipikirkan?
Agak mending kalau Elon bersedia setuju dan komit tunduk pd UU Indonesia.
Lalu wilayah layanan tidak mencakup wilayah rawan seperti Papua?
Apakah Elon Musk mau?
Silahkan ditanyakan pada mereka!
Semua ada positif negatifnya, tinggal bagaimana kajian kita, mana yang lebih besar positif atau negatifnya. Nuwun.
KOMENTAR ANDA