Lebih jauh lagi, dengan hilangnya maskapai milik negara, Indonesia juga kehilangan instrumen penting dalam mendukung berbagai misi nasional, seperti pengangkutan logistik dalam situasi bencana, operasi militer, atau misi diplomatik. Maskapai nasional seharusnya bisa menjadi alat utama strategis negara dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang bisa terjadi setiap saat.
Solusi dan Harapan untuk Masa Depan
Menghadapi realitas ini, diperlukan langkah konkret untuk membangun kembali industri penerbangan nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memiliki visi jangka panjang dalam membangun ekosistem penerbangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendukung kemandirian dan kedaulatan negara. Beberapa solusi yang mungkin masih bisa dipertimbangkan antara lain:
1. Revitalisasi Maskapai Nasional: Jika memungkinkan, pemerintah harus mempertimbangkan untuk membangun kembali maskapai nasional dengan model bisnis yang lebih sehat dan efisien, belajar dari kegagalan sebelumnya. Dalam hal ini modal awal sudah tersedia setiap saat, yaitu rute gemuk jalur domestik, penerbangan Umrah dan Haji Flight.
2. Dukungan terhadap Industri Aviasi Domestik: Indonesia harus mengembangkan industri penerbangan dalam negeri, termasuk manufaktur pesawat dan MRO, agar tidak terus bergantung pada luar negeri.
3. Regulasi Ketat terhadap Maskapai Asing: Kehadiran maskapai asing harus diatur sedemikian rupa agar tetap memberi manfaat bagi Indonesia dan tidak merugikan kepentingan nasional.
4. Meningkatkan SDM Penerbangan: Pengembangan tenaga kerja di sektor penerbangan harus menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar tenaga kerja asing.
Sebagai penutup perlu kiranya untuk digaris bawahi, bahwasanya wilayah udara diatas teritori Republik Indonesia adalah merupakan Sumber Daya Alam (SDA). Merujuk kepada konstitusi maka SDA harus dikuasai Negara dan di peruntukkan bagi sebesar besar kesejahteraan rakyat.
Penulis adalah pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia
KOMENTAR ANDA