post image
KOMENTAR

11 Juli 2019
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Garuda Indonesia membatalkan kerjasama dengan Mahata Aero Teknologi.

26 Juli 2019
Dalam laporan keuangan 2018 yang diperbaharui, Garuda Indonesia mencatatkan kerugian sebesar 175 juta dolar AS atau setara Rp 2,45 triliun. Nilai ini dengan menggunakan kurs Rp 14.004 per dolar AS.

Dengan demikian ada selisih sebesar 180 juta dolar AS dari pencatatan dalam laporan keuangan  yang ditolak itu, yang menyatakan Garuda untung sebesar 5 juta dolar AS atau setara Rp 70,02 miliar.

Di dalam laporan yang diperbaharui tersebut, nilai aset perseroan juga mengalami perubahan menjadi 4,17 miliar dolar AS dari sebelumnya tercatat 4,37 miliar dolar AS.

Begitu juga dengan total liabilitas yang akhirnya berkurang 24 juta dolar AS menjadi 3,44 miliar dolar AS. Sementara total ekuitas turun 180 juta dolar AS menjadi 730 juta dolar AS.

Selain menyampaikan ulang laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia juga menyatakan membatalkan kerjasama dengan Mahata Aero Teknologi.

27 Juli 2019
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Masinton Pasaribu, mengatakan, pihaknya masih mempelajari apakah rekayasa laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia ini memiliki dampak hukum.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews